BEBERAPA DATA PENISTAAN AGAMA OLEH JALALUDDIN RAKHMAT, DKK. (Pengurus IJABI)
Oleh: KH. Muh Said Abd. Shamad, Lc
Muqaddimah
الحمد لله و الشكر لله الصلاة و السلام على رسولله و على أله و أصحابه ومن ولاه .... أما بعد
Sesungguhnya
Nabi saw telah memperingatkan para sahabat dan ummatnya tentang adanya
perbedaan-perbedaan pendapat di dalam agama ini yang menyebabkan
timbulnya berbagai aliran dan mazhab, dan bahwa diantara aliran dan
mazhab itu ada yang sesat dan menyimpang yang berakibat neraka bagi
penganutnya. Maka aliran dan mazhab yang benar dan selamat ialah yang
mereka selalu berkomitmen berpegang teguh kepada sunnah Nabi saw dan
sunnah para sahabat. Sabda Nabi saw:
...مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
“Dan
siapa yang hidup diantara kamu maka ia akan melihat perselisihan yang
banyak maka ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang
mendapat petunjuk.” {HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at
Tirmidzi (no. 2676), ad Darimi (I/44), Al Hakim (I/95)}
Juga Nabi saw bersabda:
... وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Dan
sesungguhnya agama ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72
golongan tempatnya di dalam neraka dan hanya satu golongan di dalam
surga, yaitu Al Jama’ah.” {HR. Abu Dawud (no.4597), Ahmad (IV/102),
Al Hakim (I/128), Ad Darimi (II/241), Al Bani dalam Silsilah al Ahaadits
Ash Shahihah (no. 203-204)}
Al
Jama’ah yang merupakan satu-satunya golongan yang selamat dari Neraka,
adalah Jalan yang ditempuh Rasulullah saw bersama seluruh sahabatnya
sebagaimana sabda Rasulullah saw:
...كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً :مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di atasnya” {HR. Tirmidzi (no. 2641), Al Hakim (I/129)}
Apa
yang diprediksikan Nabi saw ini terbukti sejak dulu sepeninggal beliau
saw sampai sekarang. Muncullah aliran-aliran yang menyimpang seperti
Khawarij, Syi’ah, Jahmiah, Qadariah, Jabariah, Mu’tazilah, Murjiah dan
lain-lainnya, dan sampai sekarang dengan nama yang sama atau dengan nama
yang lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan wadah
ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah dan NUsejak awal didirikannya
tahun 1975 sampai sekarang, dalam rangka menjaga umat dari akidah dan
pemahaman serta praktek keagamaan yang meyimpang, telah mengadakan rapat
dan sidang yang berulang kali, sehingga berhasil merumuskan fatwa dan
rekomendasi berkaitan dengan aliran-aliran yang menurut ajaran Islam
yang murni yaitu Al Quran dan Hadis yang berdasarkan pada pemahaman dan
pengamalan para salafus saleh yang dekat masanya dengan Nabi saw
seperti sahabat Nabi saw, tabi’in, tabi-it tabi in, termasuk para
imam-imam yang mu’tabar seperti imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad
bin Hanbal serta imam-imam lainnya.
Maka
untuk memudahkan kaum muslimin pada umumnya dan ormas Islam pada
khususnya menyikapi aliran-aliran yang berkembang ditengah-tengah
masyarakat sekarang ini, maka kami memuat fatwa serta rekomendasi MUI
tentang aliran Syiah dan Nikah Mut’ah dengan tambahan beberapa data dan
informasi untuk lebih mengenal bahaya Syi’ah dan mewaspadainya dan surat
edaran Depag. No: D/BA.01/4865/1983, Desember 1983
Beberapa Data tentang Syi’ah di Makassar
Di
Makassar ada ormas yang menganut paham Syi’ah, yaitu IJABI (Ikatan
Jamaah Ahlul Bait Indonesia), yang diantara tokoh dan penulisnya ialah
Dr. Jalaluddin Rakhmat (JR)-Ketua Dewan Syuro IJABI-, Emilia Renita
(Istri JR), Supa Atha’na (Direktur Iranian Corner UNHAS), Ismail Amin
(Mahasiswa Univ. Islam Al-Mushthafa Iran). Mari kita ikuti beberapa
kutipan dari pernyataan mereka
1. Jalaluddin Rakhmat (JR) dan Emilia Renita
A. Banyak tulisan, editan dan ceramahnya yang sangat menjelek-jelekkan sahabat dan tabiin
bahkan melaknat dan mengkafirkan mereka, berdasarkan dalil (kutipan)
yang lemah atau berdasarkan dalil yang dipahami secara salah atau data
yang dimanipulasi, contoh:
a. Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah [1] Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar.[2]
h. Aisyah
bermuka hitam, suka memoles pipinya dengan sejenis akar sebuah pohon
sehingga berwarna merah, sehingga dengan itu beliau dijuluki Al Humairo (yang kemerah-merahan pipinya). Ia sangat pencemburu, dan suka membuat makar.[9] Na’udzu billah min dzalik
i. Muawiyah tidak hanya fasik bahkan kafir, tidak meyakini kenabian.[10] Ia besama dengan Abu Sufyan dan Amr bin ash telah dilaknat oleh Nabi saw.[11]
j. Abu Sufyan tidak percaya ada surga, neraka, hari perhitungan dan siksaan. Ia ingin memerangi Abu Bakar.[12]
l. Amr bin Ash adalah anak dari hasil promiskuitas (ibunya digagahi oleh beberapa orang yang tidak jelas).[14]Ia membunuh Muhammad bin Abu Bakar, memasukkannya ke dalam perut bangkai dan membakarnya.[15]
p. Marwan
bin Hakam menyuruh Yazid untuk membunuh Imam Husein. Dialah yang
bergabung dengan Muawiyah untuk membunuh para pecinta Ahlul Bait.[19]
q. Tragedi Karbala merupakan gabungan dari pengkhianatan sahabat dan kelaliman musuh (Bani umayyah).[20]
B. Banyak berbohong dalam tulisannya, sebagaiamana berikut:
f. Di Harian Fajar[26] menghalalkan nikah mut’ah namun di Harian Tribun Timur[27] membantah menghalalkan nikah mut’ah.
i. Amr
bin Ash tidak rela menghukum orang Nasrani yang mencaci-maki Nabi
Muhammad saw karena dia tidak rela orang Nasrani dipukuli hanya karena
memaki Nabi yang tidak dipercayainya.[30]
j. Al
Dzahabi (ulama’ yang hidup pada abad 8 Hijriyah) berbicara dengan
Sahabat Rasulullah saw, Anas bin Malik ra (yang hidup di abad pertama
hijriyah)[31]
k. Kekejaman
Muawiyah bin Abu Sufyan ketika berkuasa dan memerintah ulama untuk
mengutuk Ali bin Abi Thalib di Mimbar-mimbar di setiap akhir khutbah
mereka.[32]
n. Ali
dikader khusus oleh Rasulullah saw dengan mengajarkannya berbagai macam
ilmu (1000 bab ilmu pengetahuan) yang tidak diajarkan kepada sahabat
yang lain untuk mempersiapkannya sebagai pelanjut misi yang akan
meneruskan ajaran Islam sepeninggal Rasulullah saw.[35]
o. Para Imam (versi Syi’ah) adalah Shirathal Mustaqim, Jalan yang lurus adalah jalannya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib.[36]
p. Bani Umayyah (Umar bin Sa’ad, Zar’ah bin Syarik dll) membasmi mazhab dan keluarga Ali (Husein bersama keluarganya) di Karbala.[37]
q. Bani
Umayyah membid’ahkan bacaan basmalah dengan jahr (keras) dalam al
Fatihah ketika shalat karena kebencian mereka terhadap Imam Ali.[38]
C. Ajaran
Syiah yang ia sebarkan melalui tulisan-tulisannya adalah ajaran SESAT
sesuai 10 kriteria ajaran sesat yang ditetapkan oleh MUI pada tahun
2007, satu kriteria saja yang masuk dalam 10 kriteria di atas maka
ajaran itu sudah bisa dikatakan sesat;
a. Merobah-merobah
Rukun Iman dan Rukun Islam. Rukun Iman Syiah 5 (lima) yaitu Tauhid,
Adalah, Nubuwah, Imamah, Maad, sedangkan Rukun Islam (buatan Syiah) ada
10 (sepuluh).[39]
b. Menafsirkan
Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir. Menafsirkan Ahlul Bait hanya
Ali, Fatimah, Hasan dan Husein sampai imam 12-nya.[40]
c. Mengubah,
menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan
syariah, seperti mengamalkan 3 kalimat syahadat ditambah dengan wa asyhadu anna ‘Aliyyan waliyyullah, shalat wajib hanya 3 waktu dan juga tidak shalat jum’at.[41]
d. Mengkafirkan
yang bukan golongannya. disebut: yang tidak mengenal Imam mati
jahiliyah, mati jahiliah berarti mati tidak dalam keadaan Islam.[42]
e. Meyakini
atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i, seperti
akidah mereka bahwa Rasulullah saw adalah tajalliyat (pengejawantahan)
Allah sendiri[43]dan juga bahwa para imam merekalah yang memiliki dunia dan akhirat[44] dan Para imam mereka mengetahui yang ghaib.[45]
D. JR
telah menghalalkan Nikah Mut’ah (baca: zina) dan beberapa mahasiswa
(i) mempraktekkannya sejak dulu sampai sekarang, di Bandung, Makassar
dan kota lainnya,[46]padahal
para ulama sejak dahulu sampai sekarang dan MUI Pusat telah memfatwakan
haramnya Nikah Mut’ah. JR di harian Fajar menulis: “Nikah Mut’ah memang
boleh saja dalam pandangan agama karena masih dihalalkan oleh Nabi saw.
Dan apa yang dihalalkan oleh Nabi saw, maka itu berlaku sampai kiamat.
Tapi secara sosial, Mut’ah belum bisa diterima” (Fajar, 25 Januari
2009) Emilia menulis : “Seperti dijelaskan pada dalill-dalil di bawah
ini, nikah mut’ah disyariatkan dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah. Semua
ulama-apa pun mazhabnya-sepakat bahwa nikah mut’ah pernah dihalalkan di
zaman Nabi saw. Mereka berikhtilaf tentang pelarangan nikah mut’ah.
Syiah berpegang kepada yang disepakati dan meninggalkan yang
dipertentangkan” (40 Masalah Syiah. Hal.217)
E. Dr.
Jalaluddin Rakhmat (JR, Ketua Dewan Syuro IJABI) menulis dalam suatu
makalahnya: “walhasil berdasarkan hadis ini dan banyak hadis yang tidak
dicantumkan di sini, Syiah memilih Ahlul Bait sebagai rujukan mereka.
Ahlus Sunnah memilih untuk mengikuti Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali
mungkin dengan alasan-alasan tertentu. Saya tidak tahu apakah ada nash
atau tidak untuk itu. Syiah memilih Ahlul Bait karena perintah Allah swt
dan petunjuk Rasulullah saw, karena Al Quran dan Sunnah.” (Mengapa Kami Memilih Madzhab Ahlul Bait, hal 7).
Jadi dapat dipahami mengikuti selain Ahlul Bait, seperti sahabat dan
para imam yang empat tidak berdasarkan Al Quran dan Sunnah atau masih
diragukan ada nash atau tidak untuk itu.
2. Supa Atha’na
Supa
Atha’na (Direktur Iranian Corner Unhas, tokoh IJABI) menulis di harian
Tribun Timur: “ Allah Taala mabbarattemu Muhamma’ mappenedding Ali
mappugau Patima ttarimai (Allah Ta’ala yang bersetubuh, Muhammad yang
merasakan, Ali yang berbuat, Fatimah yang menerimanya).
Antara
Allah, Rasulullah, Ali dan Fatimah adalah sebuah kemanunggalan atau
dalam istilah tasawwuf disebut wahdatul wujud. Pengertian sederhana
wahdatul wujud adalah bersatunya Tuhan dengan manusia yang telah
mencapai hakiki atau dipercaya telah suci” (Tribun Timur, 23 Jan 2009,
Assikalaibineng, Refleksi Pemikiran Muslim Persia). Masih dalam tulisan
yang yang sama Supa juga menulis: “Menjadikan Ali sebagai rujukan ilmu
memang sesuatu yang niscaya bagi yang mengaku sebagai umat Muhammad
karena Nabi Muhammad SAW sendiri bersabda: “Ana madinatul ‘ilm wa aliun
babuha (Aku adalah kota ilmu dan Ali adalah pintunya)…Berdasarkan hadis,
bila ingin masuk ke dalam kota ilmu maka adalah tindakan sopan dan
santun harus masuk lewat pintu gerbangnya. Selain itu tercela”
3. Ismail Amin
Ismail
Amin (Mahasiswa Mostafa International University Islamic Republic of
Iran) menulis di harian Tribun Timur: “Saya sulit menerima jika
dikatakan tanggung jawab penjelasan syariat pasca Rasul jatuh ke tangan
para sahabat, sementara untuk contoh sederhana, sahabat sendiri berbeda
pendapat bagaimana cara Rasulullah melakukan wudhu dan salat yang benar,
padahal Rasul mempraktikkan wudhu dan salat bertahun-tahun di hadapan
mereka… Ataupun tanggung jawab penafsiran Al Quran jatuh kepada keempat
imam mazhab yang untuk sekedar menafsirkan apa yang dimaksud debu pada
surah Al-Maidah ayat 6 saja sulit menemukan kesepakatan” Kemudian lanjut
Ismail Amin: “Karenanya hikmah Ilahi meniscayakan adanya orang-orang
yang memiliki kriteria seperti yang dimiliki Nabi Muhammad saw… juga
berpotensi mendapat ilmu langsung dari Allah swt, ataupun melalui
perantara sebagaimana ilham yang diterima Siti Maryam dan ibu nabi Musa
as (Lihat Qs. Ali Imran :42, Thaha:38).
Mereka
menguasai ilmu Al Quran sebagaimana penguasaan nabi Muhammad SAW
sehingga ucapan-ucapan merekapun merupakan hujjah dan sumber autentik
ajaran Islam...
Dengan
pemahaman seperti ini maka jelaslah maksud dari penggalan hadis
Rasulullah, Kutinggalkan bagi kalian dua hal yang berharga, Al Quran dan
Ahlul Baitku. (HR Muslim). Bahwa keduanya Al-Quran dan Ahlul Bait
adalah dua hal yang tak terpisahkan hingga hari kimat, memisahkan satu
sama lain akibatnya adalah kesesatan dan diluar dari koridor ajaran
Islam itu sendiri.” (Tribun Timur 24 Oktober 2008, Kembali Kepada Al
Quran dan Ahlul Bait). Karena para sahabat dan imam mazhab tidak
dipercaya menjelaskan ajaran Al Quran pasca Rasul, maka satu-satunya
yang dipercaya ialah para Ahlul Bait yang ajarannya tidak mengandung
perselisihan dan percekcokan.
4. Syamsuddin Baharuddin (Ketua IJABI SulSel)
1. Mempopulerkan
secara langsung atau tidak langsung Dr. Jalaluddin Rakhmat sebagai Guru
Besar Komunikasi UNPAD Bandung (atau gelar Profesor), padahal menurut
Prof.Dr. KH. Miftah Farid (ketua MUI Bandung), yang bersangkutan bukan
guru besar UNPAD.
2. Membantah bahwa JR dan IJABI tidak menjelek-jelekkan sahabat dan tidak menghalalkan nikah mut’ah,[47]padahal kedua hal itu, jelas dilakukan oleh JR dan IJABI.
3. Ikut
mendukung halalnya nikah mut’ah dengan mengatakan bahwa:” Janganlah
kaum Sunni mengharamkan nikah mut’ah karena adanya wanita dan anak-anak
yang terlantar, karena dalam nikah Sunni pun ada wanita dan anak-anak
yang terlantar. Dan jika kaum Sunni mengatakan banyak hadis yang
emlarang nikah mut’ah maka kami tegaskan bahwa kami memiliki segudang
hadis yang menghalalkan nikah mut’ah. (Diskusi Ilmiah nikah mut’ah
gedung IMMIM Ahad, 25-4-2010)
JR
dalam kata pengantarnya terhadap buku “40 Masalah Syiah” yang
menghalalkan nikah mut’ah berkata: “ secara khusus sebagai ketua dewan
Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) kami berikan buku ini
kepada seluruh anggota IJABI sebagai pedoman dakwah mereka. (40 Masalah
Syiah. hal. 13)
[1]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 90
[2]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi. Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405
[3]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 6
[4] Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 82
[5]Ibid. hal 79. Meskipun mereka lari dari medan perang, namun Utsman bin Affan dan sebagian sahabat lainnya tidak pantas dicela dan disebut-sebut lagi sebagai oarng yang menentang perintah Rasulullah saw karena mereka sudah diampuni oleh Allah swt, silakan lihat QS. Ali Imran: 155
[6]Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7
[7]Jalaluddin Rakhmat. Artikel dalam Buletin al Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3
[8]Ibid. hal. 4
[9]Ceramah Asyura Jalaluddin Rakhmat, Rec. 07 Arsip LPPI Perw. IndTim.
[10]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 24
[11]Ibid. hal. 73
[12]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 84
[13]
[14]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 14
[15]Emilia Renita AZ. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 84
[16]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 145
[17]Ibid. hal. 101
[18]Ibid. hal. 138
[19]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 495
[20]Ibid. hal. 493
[21]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 138
[22]Ibid. hal. 91
[23]Ibid. hal. 92
[24]Ibid. hal.164
[25]Ibid. hal. 16
[26]Minggu, 25 Januari 2009
[27]Selasa, 19 Juli 2011
[28]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 145
[29]Ibid. hal. 113
[30]Ibid. hal. 15
[31]Ibid. hal. 19-20
[32]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 386 dan 471
[33]Ibid. hal. 485-486
[34]Ibid. hal. 422-423
[35]Ibid. hal. 388-390
[36]Ibid. hal. 531
[37]Ibid. hal. 428
[38]Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa (Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008. hal. 19
[39]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. Hal. 122, rupanya mereka salah menulis angka dan menjadikan rukun Islam mereka lebih banyak yaitu 11, mungkin ingin kelihatan banyak .
[40]Jalaluddin Rakhmat. Mengapa Kami memilih Mazhab Ahlulbait a.s. Hal. 2
[41]Fatwa MUI Sampang Madura tentang kesesatan Syiah (2 Januari 2012) yang dibawa Tajul Muluk.
[42]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 98
[43]Jalaluddin Rakhmat. Meraih Cinta Ilahi (Belajar Menjadi Kekasih Allah). Depok: Pustaka IIMaN, 2008. hal. 31
[44]Emilia Renita Az. 40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 123
[45]Ibid .hal. 125
[46]lihat pasien terakhir dari buku “Mengapa Kita Menolak Syiah” LPPI Pusat Jakarta. Hal 270-273, dan Skripsi Fakultas Psikologi UNM Makassar 2011. “Perempuan dalam Nikah Mut’ah”
[47]Harian Fajar, Minggu 6 Februari 2011 dan Harian Tribun Timur, Selasa 19 Juli 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar